PBB di Cirebon Naik 1000 Persen, Warga pun Protes

Sejumlah warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah daerah setempat sejak tahun lalu.

Kenaikan PBB itu bahkan mencapai sekitar 1000 persen. Wali Kota Cirebon Effendi Edo hingga DPRD Cirebon pun buka suara terkait hal tersebut.

Salah satu warga yang mengalami kenaikan PBB hingga 1000 persen itu adalah Darma Suryapranata. Dia mengatakan rumahnya yang berada di kawasan Siliwangi, Kota Cirebon, mengalami kenaikan PBB dari semula Rp6,2 juta jadi Rp65 juta.

“Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih,” ujar pria 83 tahun itu dengan kepada media, Kamis (14/8).

Baca juga  76 Anggota Paskibraka Nasional 2026 Dikukuhkan di Istana Negara

Kenaikan PBB yang melonjak tajam itu membuat Darma bingung. Ia pun berbagi cerita dengan rekan-rekannya di Paguyuban Pelangi, tempat sejumlah warga berkumpul untuk membicarakan persoalan serupa. Menurutnya ini membuat warga sengsara.

Mereka menyatakan keberatan atas kenaikan PBB yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ini benar-benar sangat memberatkan,” ujar Darma.

Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, mendesak Pemerintah Kota Cirebon mengembalikan besaran PBB seperti tahun 2023. Ia menilai lonjakan PBB yang terjadi pascakenaikan sangat memberatkan warga.

“Kami berharap PBB bisa diturunkan kembali seperti di tahun 2023,” ujar Hetta.

Menurutnya, Darma Suryapranata bukan satu-satunya warga yang terdampak. Banyak warga lain mengalami hal serupa, bahkan ada yang kenaikannya mencapai 700 persen.

Baca juga  1.174 Paspamres Diterjunkan Amankan Rangkaian HUT ke-81 RI

“Pak Surya (Darma Suryapranata) hanya salah satu contoh. Ada juga yang naik 700 persen,” kata Hetta.

Terpisah, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan pihaknya telah membahas persoalan kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan kenaikan tersebut merupakan aturan yang telah ditetapkan sejak tahun lalu.

“Kebijakan kenaikan PBB itu kan satu tahun yang lalu. Namun saya sebagai kepala daerah yang baru, sudah satu bulan yang lalu membahas tentang PBB tersebut,” kata Edo.

Ia menegaskan akan mengkaji aturan terkait kenaikan PBB dengan harapan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.

“Mudah-mudahan formulasi yang kita buat sesuai dengan keinginan masyarakat. Kemarin saya sudah bicarakan semuanya tentang PBB,” kata Edo.

Baca juga  1.174 Paspamres Diterjunkan Amankan Rangkaian HUT ke-81 RI

“Itu sudah saya kaji ulang. Mudah-mudahan ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB tersebut,” imbuh dia yang juga politikus Golkar tersebut. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *