KPK Buka Suara Pembebasan Terpidana Korupsi e-KTP Setnov

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan korupsi e-KTP merupakan kasus rasuah yang dilakukan secara terstruktur dan serius.

Ia menyebut kasus korupsi tersebut juga berdampak dan merugikan hampir seluruh masyarakat Indonesia karena e-KTP merupakan kebutuhan bagi seluruh WNI.

Bicara perkara (e-KTP), kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/8).

“Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara masif mendegradasi kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Baca juga  Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor Jakpus ke Komisi Yudisial

Sebelumnya Setnov dinyatakan telah bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8). (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *