Malunya KH Makruf Amin Atas Kemelut PBNU, Singgung Forum Kiai Sepuh

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin mengaku malu dengan polemik pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya oleh Syuriyah PBNU.

Dirinya menilai langkah tersebut tidak sesuai tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dan bertentangan dengan prinsip konstitusional organisasi.

“Alangkah kita malunya sebagai organisasi ulama, kok Rais Aam-nya diturunkan secara tidak hormat, ketua umumnya dimakzulkan. Ini yang kita hindari,” ujar Ma’ruf Amin, dikutip dari YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025).

Ma’ruf meminta Rais Aam PBNU untuk melihat persoalan ini secara jernih dan mengembalikannya pada mekanisme organisasi yang sah. Ia menegaskan, penyelesaian masalah seharusnya ditempuh melalui cara-cara konstitusional, termasuk melalui forum islah.

Baca juga  Muhammadiyah Soroti Dampak Perang Timur Tengah dan Desak Evaluasi Total Makan Bergizi Gratis

Ia mengingatkan, jika memang terdapat pelanggaran berat oleh ketua umum, penyelesaiannya harus dibawa ke forum muktamar luar biasa.

“Untuk urusan pelanggaran berat oleh ketua umum itu forumnya di munaslub,” tegasnya.

Menurut Ma’ruf, Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemakzulan. Kewenangannya dibatasi oleh konstitusi dan anggaran dasar organisasi.

“Suriah bukan kelas ashabul maqam, sehingga kewenangannya dibatasi oleh konstitusi dan anggaran dasar. Satu-satunya forum adalah lewat muktamar atau muktamar luar biasa. Tunggu muktamar nanti yang tinggal sebentar lagi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penentuan kuorum dalam forum organisasi bukan kewenangan elite Syuriyah maupun Rais Aam, melainkan telah diatur dalam konstitusi NU.

Ma’ruf kemudian menyinggung forum islah yang digelar di Tebu Ireng, Jombang, sebagai bentuk keprihatinan kiai sepuh dalam meredam ketegangan internal.

Baca juga  Menag ke Jatim Tekankan Pembinaan Akhlak Generasi Bangsa

Menurutnya, forum tersebut merupakan upaya para mustasyar dan kiai sepuh untuk memediasi dan menghentikan polemik agar tidak semakin melebar dan merusak marwah organisasi. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *