Viral di Medsos pedagang mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung yang menggunakan atribut peci dan kerudung. Bahkan tidak ada keterangan non halal di gerobak mie babi tersebut.
Pedagang itu diklaim mampu menghabiskan 200 mangkuk mie babi dalam sehari.
Satpol PP Kota Bandung langsung bergerak cepat, mereka melakukan edukasi dan teguran kepada pedagang mie babi.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan telah mendatangi pedagang tersebut pada tanggal 12 Desember lalu.
“Kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (14/12/2025).
Dalam surat pernyataan tersebut, ia mengatakan pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.
Selain itu, mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.
Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan.
“Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” kata dia.
Influencer halal lifestyle Dian Widayanti menyoroti penggunaan atribut peci dan hijab yang dikenakan oleh pedagang. Selain itu, pedagang tidak mencantumkan non halal.
“Jujur aku gak paham, penjual yang menggunakan atribut muslim, pakai peci berhijab tapi jualan babi. Ini nih babi yang dijual di wilayah Cibadak Bandung,” ucap Dian dikutip dari laman Instagram-nya, Ahad (14/12/2025). (Ym)












