Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji 2024.
Gus Yaqut nampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (16/12/2025) sekitar pukul 11.41 WIB.
Tidak ada yang ia sampaikan terkait pemanggilannya saat tiba di KPK.
“Ya, enggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” kata Yaqut sembari berjalan menuju tempat registrasi.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemanggilan Yaqut sebagai saksi kasus tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Pemanggilan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024.
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024,” katanya.
KPK memastikan Yaqut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. (Ym)










