Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang pengunjung.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.49 WIB saat jam kunjungan.

Pengunjung perempuan berinisial R (25), warga Mojokerto, yang merupakan istri dari salah satu penghuni lapas inisial S kedapatan menyelundupkan narkoba untuk diserahkan kepada suaminya didalam Lapas.

“Kronologis kejadian bermula ketika ada informasi bahwa WBP S akan memasukkan Narkoba ke dalam Lapas melalui kunjungan. Mendapat informasi tersebut Petugas langsung intens melakukan pemantauan terhadap gerak gerik WBP S didalam Lapas,” ujar Rudi, Selasa (30/12/2025).

Baca juga  Satgas Terpadu Pertambangan Miris Kerusakan Alam Akibat Penambangan Liar di Mojokerto

Menurut Rudi, pengunjung R datang bersama anak dan ibunya untuk melakukan kunjungan sekitar pukul 09.22 WIB dengan membawa makanan. Setelah makanan dan badannya digeledah, petugas belum mengalami kecurigaan. pengunjung memasuki ruang kunjungan dan bertemu langsung dengan WBP.

Namun, petugas pengawas kunjungan mencurigai gerak-gerik pengunjung yang terlihat tidak wajar saat menggendong anaknya. Kecurigaan tersebut terbukti benar, setelah petugas melakukan penggeledahan lanjutan.

“Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 9,44 gram yang dibungkus lakban coklat dan kondom,” terang Rudi.

Hasil pendalaman, barang haram tersebut dipesan langsung oleh penghuni lapas S dari orang luar lapas melalui Wartel.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan berlapis dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto,” imbuhnya.

Baca juga  Gugatan Praperadilan Ditolak, Penahanan Oknum wartawan di Mojokerto Kasus Dugaan Pemerasan Dinyatakan Sah

Selanjutnya Lapas Mojokerto berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Berkat koordinasi dan gerak cepat antara pihak Lapas dan Polres Mojokerto Kota akhirnya pelaku pemasok barangnya inisial P telah ditangkap di rumahnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *