Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kemenhaj Candra Sulistyo Reksoprodjo, menjelaskan fokus utama pengetatan seleksi ini adalah kedisiplinan. Pelatihan kini diawali penguatan fisik sebelum pendalaman materi teknis.
Candra menyebut sebagian peserta tidak siap menghadapi pola pelatihan yang ketat. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa peserta dipulangkan atau memilih mengundurkan diri.
“Makanya ada beberapa hal yang terindikasi tidak disiplin langsung kami berhentikan, karena besok terkait pelayanan kepada jemaah itu jelas disiplin. Jadi begitu hal kecil seperti itu nampak, lebih baik kita cut di awal supaya tidak mengganggu nantinya di sana,” ujarnya dalam sebuah talk showndi salah satu radio, Ahad (1/2/2026).
Candra menegaskan, petugas haji dilarang memiliki niat ‘nebeng ibadah’. Ia menyebut fokus utama petugas adalah melayani jemaah dalam seluruh rangkaian ibadah.
Sementara itu Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Luluk Nur Hamidah, mendukung kebijakan seleksi berlapis tersebut. Menurutnya, petugas harus memiliki kompetensi teknis dan kemampuan manajemen krisis.
Luluk menilai kondisi di Tanah Suci menuntut kesiapan fisik dan mental yang tinggi. Petugas harus mampu melayani jemaah lansia, sakit, dan kelompok rentan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan jemaah. Menurutnya, pelayanan haji tidak bisa disamakan dengan aktivitas wisata biasa.
“Memang itu rekrutmennya adalah untuk menjadi petugas melayani ibadah haji semua kelompok yang semula sehat tiba-tiba sakit. Jadi makanya kenapa harus ada unit khusus yang memang sangat cepat dan memiliki kemampuan untuk merespon dengan tanggap,” ujarnya. (Ym)












