Kemenag Upayakan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

Kementerian Agama (Kemenag) merespons aspirasi guru madrasah, dengan mengusulkan 630.000 guru untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Respons ini disampaikan menyusul aksi damai yang digelar Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dalam aksi tersebut, para guru menyuarakan berbagai tuntutan terkait status, kesejahteraan, dan kepastian karier.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa langkah pengusulan PPPK sebenarnya telah dilakukan sebelum aspirasi para guru disampaikan secara resmi.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK. Sekarang, Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan,” ujar Amien.

Baca juga  Kemendikdasmen dan Arsip Nasional RI Kolaborasi Sumber Pembelajaran

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengirimkan surat kepada kementerian teknis lain untuk menyiapkan regulasi serta tindak lanjut pengangkatan guru madrasah swasta.

Menurutnya, dukungan DPR RI menjadi faktor penting dalam mempercepat proses tersebut.

“Saya kira kalau sudah didukung DPR RI, apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, ya,” kata Amien.

Meski demikian, Amien belum dapat memastikan waktu terbitnya keputusan final. Ia menyebut, proses pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta memerlukan sinkronisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pengangkatan guru swasta menjadi PPPK ini tentu akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” jelas Amien.

Baca juga  Bawaslu dan UNAIR Dorong Literasi Digital untuk Demokrasi Transparan

Ia menegaskan bahwa proses ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan tuntutan para guru agar pengabdian mereka mendapat penghargaan yang layak. Amien menilai usulan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons aspirasi guru madrasah swasta yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pengangkatan ASN serta ketimpangan tunjangan dibanding guru negeri. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *