Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana anak dari keluarga mampu tidak menjadi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berpotensi menciptakan efisiensi anggaran negara.
Akan tetapi ia menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaannya masih menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Purbaya, apabila kebijakan tersebut diterapkan, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk kelompok masyarakat mampu dapat dihemat.
“Pasti ada kurang, penghematan (anggaran) lah, bukan potong. Tapi tergantung mereka gimana teknisnya nanti,” kata Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci skema pelaksanaan kebijakan tersebut. Seluruh proses teknis berada di bawah kewenangan BGN.
“Saya enggak tahu detilnya seperti apa. Saya mesti tanya ke Kepala BGN bagaimana prosedurnya. Itu kan mereka yang kendalikan sepenuhnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, apabila nantinya terdapat anak dari keluarga mampu yang memilih tidak menerima manfaat MBG, hal tersebut akan menjadi bagian dari mekanisme yang diatur BGN.
Purbaya juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Sudaryono Kepala BGN yang baru, setelah proses konsolidasi internal lembaga tersebut selesai.
“Ketuanya ganti. Kita biarkan konsolidasi dulu. Ini kan masih konsolidasi. Biar tenang dulu,” katanya. (Ym)











