Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai membenahi kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen), yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra street food legendaris, di Kota Pahlawan. Penataan menyasar keberadaan pedagang kaki lima (PKL), kantong parkir, hingga area pedestrian.

Penataan kawasan Karang Menjangan dilakukan Pemkot Surabaya, sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan aktivitas kuliner, sekaligus ketertiban ruang publik. Masukan warga terkait pengaturan parkir turut menjadi perhatian, mengingat kendaraan yang terparkir di depan lapak pedagang, perlu ditata agar arus lalu lintas dan akses pejalan kaki tetap lancar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Karang Menjangan merupakan kawasan kuliner malam, yang sudah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Surabaya. Karena itu, penataan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas PKL, melainkan membuat kawasan tersebut lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Karang Menjangan itu banyak UMKM dan PKL-nya. Banyak warga yang menyampaikan masukan terkait penataan parkir. Nanti parkirnya kita tata, agar lebih bersih dan rapi. Jadi, stan pedagang berada dalam satu deret, sementara area parkir juga ditata pada deret tersendiri,” kata Wali Kota Eri, Rabu (9/9).

Baca juga  Sampah 16 Hari Menumpuk, Pemkot Surabaya Benahi Pengangkutan di Tingkat Kampung

Menurutnya konsep penataan Karang Menjangan akan disesuaikan, dengan karakter kawasan. Berbeda dengan kawasan kuliner Kedungdoro, yang memiliki pola parkir di seberang jalan, Karang Menjangan memiliki bentang kawasan yang lebih panjang, sehingga membutuhkan pengaturan tersendiri.

Ia meminta penataan dilakukan secara berurutan, mulai dari lapak pedagang, hingga lokasi parkir. Dengan demikian, aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi kendaraan tidak lagi berhenti secara acak di depan lapak.

“PKL-PKL ditata terlebih dahulu, kemudian area parkirnya. Parkirnya jangan sampai tidak tertata dan menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Trio Wahyu Bowo bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya Mia Santi Dewi dan Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria mendatangi kawasan Karang Menjangan.

Trio mengatakan, penataan parkir dilakukan, setelah pihaknya menerima aduan warga melalui hotline Wali Kota Surabaya. Selama ini, kendaraan roda dua banyak diparkir tepat, di depan lapak PKL sehingga membuat kawasan terlihat tidak rapi.

“Ini menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Bapak Wali Kota Surabaya, terkait carut-marutnya penataan parkir di Jalan Karang Menjangan. Setelah PKL, di depannya dibuat parkir roda dua. Itu sangat kurang rapi dan tidak elok dilihat,” kata Trio.

Baca juga  Pemkot Surabaya Fasilitasi Pemutakhiran Desil, 1.845 Data Warga Turun

Dishub selanjutnya menyiapkan pola parkir terpusat di satu sisi kawasan. Kendaraan roda dua nantinya akan ditempatkan secara memanjang dan tidak lagi tersebar, di depan masing-masing lapak pedagang. “Parkir roda dua kita bagi areanya supaya semuanya terpusat dan lebih rapi,” ujarnya.

Selain penataan fisik, Dishub juga mengingatkan pengunjung untuk menggunakan pembayaran parkir, secara non-tunai melalui QRIS setelah kawasan tersebut ditata.

“Setelah berkulinernya di Jalan Karang Menjangan, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran parkir, secara non-tunai menggunakan QRIS,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinkopumdag Surabaya Mia Santi Dewi memastikan keberadaan PKL tetap dipertahankan sebagai bagian dari kawasan kuliner malam Karang Menjangan yang telah dikenal masyarakat sejak lama. Namun, aktivitas perdagangan akan ditata agar kawasan tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.

Penataan juga memperhatikan fungsi pedestrian sehingga tetap dapat digunakan masyarakat. Dengan demikian, geliat kuliner malam tetap berjalan tanpa mengganggu akses pejalan kaki maupun kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.

Baca juga  Data Pendidikan di KK Belum Diperbarui, Pemkot Ungkap Dampaknya pada IPM

“Kami akan melakukan penataan kembali PKL yang ada di Jalan Karang Menjangan, karena kawasan ini termasuk kuliner malam. Kami ingin warga Surabaya bisa menikmati kuliner di sepanjang Karang Menjangan, dengan nyaman dan bersih,” katanya.

Ia juga meminta para pedagang ikut menjaga kebersihan kawasan. Setiap pedagang diimbau menyediakan tempat sampah dan tidak membuang sampah, di bawah meja atau lapak karena selain mengganggu pemandangan, kondisi tersebut dapat mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Mari kita jaga bersama kuliner warisan ini, supaya bisa dinikmati bersama oleh warga dan semuanya, terasa nyaman di Kota Surabaya,” ujarnya.

Pengawasan juga akan dilakukan secara rutin. Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria mengatakan, pihak kecamatan akan melakukan pengendalian, setiap hari saat aktivitas PKL berlangsung.

“Dari kecamatan nanti akan melakukan controlling, setiap harinya saat mereka buka supaya tetap menjaga ketertiban dan kebersihan. Before dan after-nya harus benar-benar bersih, sehingga jalan tetap lancar dan jualan juga tetap lancar,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *