Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jatim, Emil Elestianto Dardak, menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dipimpin oleh dua orang.
Permintaan itu disampaikan Emil menanggapi kasus keracunan MBG yang menimpa ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. Hasil uji laboratorium menu dari SPPG Kalitengah Sidoarjo menunjukkan adanya bakteri pada salah satu sampel makanan.
“Saya mendengar wacana, chef akan menjadi wakil kepala SPPG. Menurut kami, perlu ketegasan, siapa kepala dapurnya? Sanggup enggak kepala SPPG itu sebenarnya memimpin dapur?” kata Emil di Surabaya, Senin (14/9/2026).
Emil menilai mitra atau pemilik SPPG harus bertanggung jawab penuh terhadap operasional di setiap dapur.
“Atau harusnya mitra, karena mitra yang kemudian memang diserahi tanggung jawab. Itu kalau memang mitra, tidak boleh ada dua nahkoda. Ini menjadi titik awal untuk mencari siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam keseharian,” ujarnya.
Dalam kasus di Sidoarjo, kepala SPPG Kalitengah, Rafli Ridho telah dicopot. Namun pemilik SPPG Kalitengah, Hartono, belum diberi sanksi tegas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Emil juga menyarankan proses memasak dilakukan dua kali jika pendistribusian MBG dilakukan dalam dua sesi untuk menghindari makanan basi.
“Nah, ini yang rentan ini di antaranya kan yang menerima siang hari. Nah, maka dari itu idealnya masaknya kan dua kali. Satu SPPG kalau melayani sesi pagi dan juga sesi siang kan tambah riskan,” katanya.
Saran tersebut, menurut Emil, telah disampaikan kepada BGN sebagai bagian dari evaluasi. Bupati Sidoarjo Subandi sebelumnya juga menyoroti pemilik SPPG yang dinilai tidak bertanggung jawab karena biaya perawatan ratusan korban ditanggung pemerintah daerah. Bg






