Suahasil Nazara Dilantik Menjadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pelantikan Suahasil dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden 97 P Tahun 2026 Pemberhentian dan Pengangkatan Kabinet Merah Putih di sisa masa jabatan 2024-2029.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo menyebutkan sumpah jabatan diikuti oleh Suahasil.

Baca juga  Pertamina Pastikan Harga BBM Pertalite dan Biosolar Tidak Naik hingga Akhir 2026

Setelah pengucapan sumpah, Suahasil yang dilantik sebagai Menteri Keuangan kemudian menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo.

Suahasil Nazara merupakan lulusan S1 Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pada 1994. Setelah itu, ia memperoleh gelar S2 dari Cornell University, Amerika Serikat (AS), pada 1997.

Pendidikan akademiknya berlanjut di University of Illinois at Urbana-Champaign dan menyelesaikan program doktoral bidang ekonomi pada 2003. Pada 1999, karier Suahasil di dunia akademik dimulai ketika menjadi dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Usai pelantikan, Suahasil menegaskan, efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak semata-mata dilakukan dengan memangkas belanja. Menurutnya, efisiensi harus diukur dari seberapa besar belanja negara mampu menghasilkan output yang maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Hasil Lab Keracunan MBG di Sidoarjo: Positif Terkontaminasi Bakteri

“Efisiensi itu adalah bagian dari gerak APBN. Jadi APBN itu ada penerimaan, ada belanja dan ada pembiayaan,” ujar Suahasil.

Ia menjelaskan, dari sisi belanja, pemerintah akan terus berupaya mencari ruang agar anggaran dapat digunakan secara lebih efisien. Namun, penghematan tersebut tetap harus mempertimbangkan output yang telah direncanakan.

“Di bagian belanja tentu kita selalu berusaha mencari belanja yang lebih efisien tapi menghasilkan output yang kemudian sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” jelasnya.

Dengan demikian, Suahasil menekankan bahwa ukuran efisiensi bukan sekadar seberapa besar anggaran yang berhasil dipotong. Yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah menghasilkan output maksimal dengan belanja yang tersedia. (Ym)

Baca juga  Bapanas: Jangan Ada Pungli Bantuan Beras untuk KPM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *