Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memecat Gerardus Permanaditya, pegawai SPPG Dlingo, Bantul yang meledek siswi hilang ingatan asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menuturkan, keputusan pemberhentian terhadap Gerardus adalah bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan MBG.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” kata Gagat kepada media Senin (21/9).
Gagat menyampaikan, setiap kejadian menyangkut keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Saat muncul kasus masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran wajib mengedepankan rasa kemanusiaan, empati. Selain itu juga sikap saling menghormati dan bukannya menjadikan sebagai bahan candaan ataupun olok-olok.
Gagat turut mengingatkan seluruh jajaran SPPG untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan oleh personel SPPG bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.
“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” katanya.
Gagat selanjutnya menginstruksikan seluruh jajaran BGN Regional DIY untuk tidak berlarut-larut dalam polemik dan menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Bg






