Komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu terus diperkuat melalui berbagai upaya peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, dan kesempatan pengembangan kompetensi bagi guru. Berbagai kebijakan tersebut juga memberikan kejelasan bagi guru non-ASN mengenai status dan keberlanjutan karier mereka pada 2027.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan dan kapasitas guru di seluruh Indonesia.
“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Mendikdasmen, dalam siaran pers Sabtu (26/9).
Salah satu kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa melalui tes. Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para guru non-ASN terkait status, keberlanjutan karier, serta penghasilan mereka.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah memahami bahwa kepastian status dan karier menjadi hal penting bagi guru agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus mendampingi murid.
“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai bagaimana keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karir, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Nunuk.
Mulai 2027, pemerintah juga memperbolehkan pengalokasian dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi satuan pendidikan dalam menghargai pengabdian para guru, sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran bagi peserta didik.
“Kalau guru mendapatkan dukungan yang baik, guru akan semakin kuat menjalankan tugasnya. Kita ingin guru tidak hanya mendapatkan kepastian dan kesejahteraan, tetapi juga terus belajar dan berkembang. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia,” imbuh Nunuk.
Selain dukungan kesejahteraan, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Guru yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai guru non-ASN dengan dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah merencanakan seleksi tersebut mulai dibuka pada 2027 sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.
Kompetensi Guru Diperkuat, Pelatihan Didanai APBN
Pemerintah berkomitmen memperkuat kapasitas guru tidak hanya melalui kesejahteraan dan kepastian karier, tetapi juga melalui program pelatihan kompetensi yang dibiayai penuh oleh APBN. Langkah ini bertujuan mendukung guru sebagai pembelajar sepanjang hayat agar selaras dengan dinamika dunia pendidikan serta kebutuhan murid.
Perubahan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial, membuat guru perlu terus mengembangkan kapasitas profesional. Karena itu, peningkatan kompetensi guru ditempatkan sebagai investasi penting untuk memperkuat kualitas pembelajaran.
“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN. Kita ingin kesempatan untuk belajar dan berkembang dapat dirasakan oleh semakin banyak guru,” ujar Menteri Mu’ti.
Sejalan dengan hal tersebut, Nunuk menegaskan bahwa Ditjen GTK akan terus berupaya memperluas dan memperkuat program peningkatan kompetensi guru. Berbagai pelatihan akan dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan guru, perkembangan pendidikan, dan tantangan pembelajaran di satuan pendidikan.
“Kami di Ditjen GTK akan terus berupaya meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pengembangan dan pelatihan. Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada murid juga akan semakin kuat,” ujar Dirjen Nunuk.
Perhatian Pemerintah menjadi Penyemangat
Bagi guru, kebijakan pemerintah tersebut bukan sekadar perubahan administratif. Kepastian status, dukungan kesejahteraan, dan kesempatan untuk terus belajar memberikan rasa aman sekaligus semangat untuk menjalankan profesi secara lebih optimal.
Semenyata itu, Abdurrohman Kholil, guru PPPK paruh waktu dari SMAN 1 Kota Sukabumi, menyambut baik kepastian pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Menurut Kholil, perhatian pemerintah terhadap guru juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan layanan terbaik kepada peserta didik.
“Bagi kami, kepastian untuk menjadi PPPK penuh waktu merupakan kabar yang sangat berarti. Kami bisa lebih tenang menjalankan tugas dan fokus mendampingi murid. Selama ini kami tetap berusaha memberikan yang terbaik dalam mengajar. Dengan adanya kepastian ini, kami semakin termotivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi sebagai guru,” ujar Kholil.
Senada dengan hal tersebut, Nurhayati Safitri, guru honorer di SDN Pasireurih 02 Kabupaten Bogor, juga menyambut baik dukungan honorarium melalui dana BOS. “Menurut saya, kebijakan yang memberikan ruang penggunaan Dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri merupakan langkah yang sangat membantu dan memberikan kepastian. Selama ini, saya dan teman-teman guru non-ASN cukup khawatir dengan keberlanjutan pembayaran honor. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah memiliki dasar yang lebih jelas untuk tetap mendukung guru non-ASN sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” ujar Nurhayati.
Nurhayati juga berharap besaran alokasi tersebut terus dikaji agar lebih proporsional dengan kondisi masing-masing sekolah, karena jumlah guru dan kebutuhan setiap sekolah berbeda. “Semoga kesejahteraan guru non-ASN semakin diperhatikan, termasuk melalui percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dan peningkatan penghasilan yang layak. Saya juga berharap pendidikan semakin maju dan merata, serta kebijakan pendidikan gratis dapat benar-benar dirasakan seluruh anak Indonesia hingga pelosok negeri,” imbuh Nurhayati.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem pendidikan yang memberikan ruang bagi guru untuk mengabdi, berkembang, dan membangun karier. Komitmen pemerintah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua.











