Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan tidak ada pembedaan layanan bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9).
“Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Selain itu, Budi menyatakan Prabowo juga menginstruksikan agar pelayanan BPJS senantiasa ditingkatkan.
Ia menyebut agar antrean pasien diupayakan menjadi lebih pendek lagi.
“Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga menyatakan khusus pelayanan oleh rumah sakit swasta, Prabowo ingin tahu apa yang menjadi permasalahan mereka dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, Budi juga mengungkap persetujuan pencairan dana Rp20 triliun dari APBN ke BPJS Kesehatan.
“Dua minggu yang lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS,” kata Budi. Bg






