Sidang Lanjutan Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Upaya Pemberian 1 Juta Dollar AS untuk Pansus

Sidang lanjutan dugaan korupsi Haji kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/9/2026)

Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin dihadirkan sebagai saksi. Ia mengungkap alur uang sebesar 1 juta dollar AS yang disebut dititipkan untuk kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Haji dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.

Zainal mengatakan, awalnya ia dihubungi mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah kafe di kawasan Cibubur. Zainal menjelaskan, dalam pertemuan itu, Gus Alex menyampaikan keinginan menitipkan uang untuk kebutuhan Pansus Haji.

“Beliau bilang, ‘Mas, ini aku nitip.’ Saya tanya, ‘Apa, Mas?’ Dia bilang, ‘Nitip 1 juta (dollar) untuk kebutuhan teman-teman Pansus,’” ujar Zainal.

Baca juga  KPK Investigasi Sumber Dana 13 Rumah Dinas Lapas Cibinong

Zainal mengusulkan agar uang tersebut diberikan kepada kepada Ace Hasan Syadzily yang saat itu merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Pansus Haji.

“Ya sudah, mendingan kasih ke Ace saja, Pak Ace, biar Pak Ace yang mengatur,” kata Zainal menirukan ucapannya ke Gus Alex.

Namun, Zainal mengungkapkan, Ace menolak tawaran uang tersebut.

Zainal kemudian kembali dihubungi Gus Alex lalu meminta bantuan seorang rekannya bernama Khomsin untuk mengamankan uang tersebut.

“Saya perintahkan kepada Khomsin, ‘Sin, tolong itu barang kau amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya’,” ujar Zainal.

Beberapa hari kemudian, Zainal mendapat informasi dari Gus Alex bahwa uang tersebut sudah diterima dan berada di tangan Khomsin.

Baca juga  Kementerian Komdigi Ungkap 1,2 Juta Rekening Penipuan

Zainal juga sempat menemui Nusron Wahid yang saat itu memimpin Pansus Haji 2024 untuk menyampaikan “titipan” dari Gus Alex, tetapi Nusron juga menolak.

“Saya bilang, ‘Kang, ini aku ada titipan.’ Beliau bilang, ‘Enggak usah, enggak usah,’” kata Zainal menirukan percakapannya dengan Nusron.

Karena ditolak, uang tersebut tetap berada di tangan Khomsin.

Zainal pun tidak pernah memberikan perintah lanjutan kepada Khomsin agar uang tersebut diserahkan kepada pihak lain. Setelah proses Pansus Haji selesai, Gus Alex meminta uang tersebut dikembalikan. Zainal menyebutkan bahwa uang tersebut masih utuh dan tidak berkurang. Namun, Zainal justu mendapat pesan WhatsApp bernada ancaman dari Gus Alex karena persoalan uang tersebut.

Baca juga  Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji

Merasa tertekan, Zainal menemui Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat Menteri Agama. Zainal menyampaikan kepada Yaqut bahwa uang tersebut masih utuh dan mempertanyakan mengapa ia justru ditekan oleh Gus Alex. Namun, Yaqut justru meminta Zainal untuk menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi dengan Gus Alex.

Setelah berkonsultasi dengan sejumlah orang yang memahami hukum, Zainal akhirnya menyerahkan uang tersebut kepada KPK. “Saya sendiri, Yang Mulia,” ujar Zainal saat ditanya siapa yang membawa dan menyerahkan uang tersebut. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *