Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) bersama organisasi literasi digital ICT Watch akan menyelenggarakan pelatihan literasi digital berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bagi pendidik pesantren di seluruh Indonesia. Pelatihan ini dapat diikuti secara gratis dan akan berlangsung secara daring pada 4–5 November 2026.
Program bertajuk HerTech: Guru Cakap dan Berdaya Artificial Intelligence (AI) ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pendidik pesantren dalam memahami dan memanfaatkan teknologi AI untuk pembelajaran.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu mengenali potensi AI, memanfaatkannya untuk membantu menyiapkan materi ajar dan mengembangkan metode pembelajaran, serta memahami prinsip penggunaan AI secara etis dan bertanggung jawab. Direktur Pemberdayaan Pesantren Ditjen Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan pendidik pesantren perlu memiliki kecakapan digital untuk menghadapi perkembangan teknologi yang berlangsung semakin cepat.
“AI kini sudah hadir di ruang-ruang belajar kita. Pendidik pesantren tidak boleh tertinggal. Mereka harus mampu memanfaatkan teknologi ini untuk memperkaya pembelajaran, sekaligus menjadi teladan bagi santri dalam menggunakannya secara etis dan bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Pendaftaran pelatihan dibuka hingga 2 November 2026. Pendidik pesantren yang berminat dapat mendaftar melalui tautan resmi di laman kemenag.
Yusi menegaskan, penyelenggaraan pelatihan secara gratis dan daring merupakan upaya untuk memperluas akses pendidik pesantren terhadap peningkatan kompetensi digital.
“Kami ingin memastikan tidak ada pendidik pesantren yang tertinggal dalam transformasi digital ini, baik perempuan maupun laki-laki, di kota maupun di pelosok. Karena itu, pelatihan ini kami buat gratis dan daring agar bisa diikuti dari mana saja,” tuturnya. Kemenag mengajak seluruh pondok pesantren untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan para pendidiknya dalam program tersebut. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota (Kankemenag) juga diminta meneruskan informasi serta mendorong pesantren di wilayah masing-masing untuk mengikuti pekatihan.
“Kami mohon dukungan Kanwil dan Kankemenag di seluruh Indonesia untuk menyampaikan informasi ini kepada pesantren di wilayah masing-masing, sehingga semakin banyak pendidik yang mendapat manfaat,” pungkasnya. (Ym)












