KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain di Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik terus mengatur strategi untuk menuntaskan perkara, termasuk pemanggilan saksi-saksi relevan.

“Saat ini masih tahap awal penyidikan. Selanjutnya penyidik tentu akan terus mendalami apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam konstruksi utuh perkaranya,” ujar Budi, Ahad (18/10/2026).

“Pendalaman yang dilakukan tentunya tidak hanya soal alur perintah, tapi juga aliran penerimaan uangnya,” sambungnya.

Baca juga  Kapolri Suyudi Temui Jaksa Agung, Bahas Penguatan Penegakan Hukum

Budi menyebut KPK telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota TNI aktif.

“Semuanya masih berproses, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Kami meyakini semua pihak mempunyai komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Pernyataan itu merespons desakan ICW agar pertanggungjawaban hukum tidak berhenti pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan meminta pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan.

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam penggunaan DSP untuk karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa di NTT, serta banjir di Aceh dan Sumatera.

Baca juga  Revisi UU Migas, DPR Soroti Penguatan Tata Kelola Hulu

Lima tersangka telah ditetapkan, yakni Tenaga Ahli BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli mantan Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala sekaligus PPK Subdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. Mereka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung 14 Oktober hingga 2 November 2026. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *