Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Wilayah Timur mendesak pemerintah menegakkan hukum atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desakan disampaikan dalam Pertemuan BKS Dekan FH PTN Wilayah Timur Tahun 2026 di Surabaya Senin (19/10.
Dekan FH Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Arinto Nugroho selaku tuan rumah bersama Ketua BKS Dekan FH PTN Wilayah Timur Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa dan seluruh dekan yang hadir membacakan pernyataan sikap bersama.
“BKS Dekan FH PTN Indonesia Wilayah Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat, lingkungan hidup, serta pencemaran di negara-negara tetangga. Sebagai wujud tanggung jawab bersama, BKS Dekan FH PTN Indonesia Wilayah Timur mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, tegas, dan berkelanjutan dalam penanggulangan kebakaran, penegakan hukum, serta pencegahan agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” demikian pernyataan sikap tersebut.
BKS menilai karhutla bukan sekadar musibah musiman, melainkan ancaman hak dasar kehidupan masyarakat, kelestarian ekosistem, dan pemicu pencemaran udara lintas batas.
Selain sikap soal karhutla, pertemuan tersebut membahas dua agenda. Pada hari pertama, 14 Oktober, disepakati rekomendasi pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Hukum kepada BKS Dekan FH PTN se-Indonesia. Pertemuan dihadiri pimpinan FH dari Universitas Brawijaya, Universitas Cenderawasih, Halu Oleo, Jember, Mataram, Musamus, UPN Veteran Jatim, Undiksha, Tadulako, Trunojoyo Madura, Udayana, Nusa Cendana, hingga Universitas Negeri Gorontalo.
Hari kedua membahas internasionalisasi bertumpu kelembagaan, pendidikan, riset, dan jejaring oleh Wakil Dekan III FH Unair Dr Maradona serta pengembangan kurikulum pendidikan tinggi hukum oleh Dekan FH Universitas Jember Prof I Gede Widhiana Suarda, dimoderatori Direktur Pusat Kajian Hukum Ekonomi dan Bisnis FH Unesa Dr Mieke Yustia Ayu Ratna Sari. Bagus







