DPRD Kota Mojokerto menunjukkan komitmen mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 agar anggaran yang direncanakan benar-benar berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti usai rapat paripurna bersama Pemkot Mojokerto, Senin (26/10/2026).
Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Ery Purwanti menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan Raperda APBD 2027 yang akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, jadwal pembahasan akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Pihaknya memperkirakan tahapan tersebut dapat dilaksanakan pada November 2026, dengan tetap menyesuaikan hasil penjadwalan Banmus.
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” jelasnya, Senin (26/10/2026).
Ery menyampaikan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat perlu menjadi perhatian utama. Di sisi lain, efektivitas belanja birokrasi juga harus diperhatikan agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ery menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak hanya dilakukan melalui Banggar dan TAPD. Sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut, komisi-komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja bersama masing-masing OPD mitra untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Hasil rapat kerja tersebut nantinya menjadi bahan bagi setiap komisi untuk menyampaikan rekomendasi kepada Banggar DPRD. Dengan demikian, berbagai program, kebutuhan anggaran, serta hal-hal yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus dapat dibahas secara lebih mendalam.
“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” ungkapnya.
Ery menambahkan, rapat kerja komisi bersama OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu. Setelah seluruh tahapan pembahasan tersebut dilalui, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan proses menuju kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Kota Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pengawasan terhadap alokasi anggaran juga menjadi perhatian agar program prioritas pemerintah daerah dapat terlaksana secara optimal serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Mojokerto.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.
Turut dihadiri Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto. (Adv-ym)












