Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras). Langkah konkret ini dilakukan dengan menggerakkan potensi generasi muda dan menjalin kolaborasi lintas instansi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Eri saat memberikan keynote speech, dalam acara Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba, yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya di RS Kemenkes, Rabu (4/11).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri mengatakan bahwa penanganan masalah narkoba di Surabaya, tidak bisa hanya mengandalkan upaya penindakan hukum secara sporadis, melainkan harus menyentuh akar masalah, melalui pendekatan spiritual dan pemberdayaan ekonomi.
“Masjid dan musala berdiri banyak di Surabaya, tetapi miras dan narkoba juga masih ada. Apalah arti berdirinya masjid kalau kita tidak mampu menghilangkan itu semua? Masjid itu bukan sekadar dibangun, tapi dimakmurkan. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dan miras,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Ia juga menyoroti bahaya miras, sebagai pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika. Pemkot Surabaya, lanjutnya, telah mengambil tindakan tegas, dengan menutup sejumlah tempat penjualan miras tak berizin.
Ia mendorong partisipasi aktif elemen pemuda, seperti Remaja Masjid dan Karang Taruna, untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya,
“Jangan pernah bermimpi narkoba dan miras hilang, kalau kita sendiri diam. Jika warga takut bertindak langsung, segera laporkan ke Pemkot, Polrestabes, atau BNN. Kita punya Satgas Anti Premanisme, untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait strategi pencegahan ke depan, Wali Kota Eri menyiapkan sejumlah langkah holistik, untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba, di kalangan generasi muda.
“Kami memberikan dukungan penuh pada kawasan rawan, seperti Jalan Kunti melalui program intervensi UMKM dan penguatan pergerakan ekonomi lokal, agar iklim lingkungan berubah menjadi lebih positif,” terangnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya bersama MUI juga aktif menanamkan akhlakul karimah dan pemahaman akidah, melalui dakwah dan edukasi dampak buruk narkoba, dari sudut pandang agama.
Tindakan preventif juga diimbangi dengan tindakan tegas, terhadap jaringan peredaran gelap bersama pihak kepolisian.
“Menghilangkan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Harus ada perubahan mindset dan penguatan akhlakul karimah. Ketika masyarakat menyadari bahwa barang tersebut haram dan merusak, dengan sendirinya mereka akan menjauhi,” tambah Wali Kota Eri.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini terus berlanjut, dalam aksi nyata di tengah masyarakat, demi menjaga masa depan generasi muda Surabaya.
“Mari kita bergerak bersama mencegah bahaya narkoba, untuk masa depan genarasi muda yang lebih baik dan kreatif,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Surabaya, KH. Muhaimin Ali, menjelaskan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya akan memperluas jangkauan edukasi anti-narkoba, pada tingkat akar rumput.
Mengingat besarnya ancaman narkoba, strategi penyuluhan akan dipecah secara merata, berdasarkan pembagian wilayah di Surabaya.
“Terkait pencegahan narkoba ini, kami akan meneruskan sosialisasi secara lebih merata per wilayah, seperti Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Setiap wilayah mencakup 5 sampai 7 kecamatan, sehingga daya serap peserta dan imbasnya, bisa jauh lebih besar,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, dengan pendekatan berbasis wilayah jangkauan edukasi, akan semakin luas dan berkelanjutan. “Kalau penanganannya dilakukan terstruktur dari wilayah turun ke kecamatan, hingga kelurahan, pesan edukasi ini benar-benar bisa meresap, ke semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Selain penyuluhan tatap muka, MUI Kota Surabaya juga menyiapkan terobosan khusus, menyambut bulan suci Ramadan. Pihaknya berencana menggandeng Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya, untuk memobilisasi para mubalig dan khatib.
MUI akan menyebarkan para penceramah, dengan panduan materi khusus di masjid-masjid dan musala se-Kota Surabaya. Fokus materi yang disampaikan saat ceramah, maupun kultum tarawih tidak hanya seputar keutamaan ibadah Ramadan, tetapi juga bahaya laten narkoba, dari sudut pandang agama.
“Ramadan adalah momen tertinggi untuk mencegah kemungkaran. Karena itu, para penceramah dan imam tarawih, nanti tidak hanya menyampaikan fadhilah Ramadan, tetapi wajib menyisipkan materi pencegahan narkoba. Dengan begitu, ratusan ribu jemaah di seluruh masjid dan musala Surabaya, bisa mendapatkan edukasi secara serentak dan sistematis,” pungkasnya. (yunus)






