Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 di Persidangan, Refly Harun Curiga Ada Perbedaan Dokumen

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah strata satunya kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).

“Sebagaimana yang sudah ditunjukkan saksi, (itu) ijazah strata satu, betul ya? Tanya jaksa kepada Jokowi.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Jokowi. Jaksa kemudian menanyakan terkait keaslian foto di dalam ijazah tersebut yang dikaitkan dengan gambar seseorang bernama Dumatno Budi Utomo. “Tadi di situ ada foto ya, saudara saksi? Itu foto saudara saksi atau foto Dumatno Budi Utomo?” tanya jaksa.

“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang foto Dumatno Budi Utomo?,” jawab Jokowi. Selain itu, Jaksa juga mempertanyakan soal ijazahnya yang dijadikan obek penelitian oleh terdakwa. “Tidak tahu, Yang Mulia,” jawa Jokowi.

Lebih lanjut, Jaksa juga mempertanyakan apakah Jokowi pernah memberikan verifikasi ataupun izin dari terdakwa kepada Saksi untuk melakukan penelitian terkait dengan ijazahnya. Lantas, Jokowi juga menyebut tidak pernah. Ia mengaku sempat ada sejumlah orang mendatangi rumah untuk memintanya menunjukkan Ijazah. “Saya sampaikan, Bapak Ibu tidak memiliki otoritas untuk itu. Jadi, tidak saya tunjukan, Yang Mulia. Saya sampaikan, saya akan menunjukkan kalau diminta oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, Yang Mulia,” jelasnya.

Baca juga  Longsor di Petak Ledokombo-Sempolan Hambat Tiga Perjalanan KA ke Surabaya dan Malang

Sementara itu Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menduga ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang ditunjukkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), berbeda dengan dokumen yang diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

“Perasaan saya, ini baru perasaan ya, karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjikan dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda,” katanya di sela persidangan soal dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026).

Baca juga  Bongkar TPPO Jaringan Internasional di Trawas, Polres Mojokerto Selamatkan 22 WNA

Refly mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah dirinya melihat langsung ijazah yang ditunjukkan Jokowi dalam persidangan. Namun, ia mengakui dugaan itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. “Jadi, kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya, ada rekayasa dan lain sebagainya,” jelasnya

Selain soal perbedaan dokumen, Refly juga mempersoalkan cara Jokowi memperlihatkan ijazah kepada peserta sidang. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa izin hakim dan tidak sesuai dengan tata cara persidangan.

“Jadi, dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan, apalagi dilakukannya dua kali dengan mengambil itu, lalu kemudian dia balik. Itu satu, tidak ada izin,” jelasnya. Ia juga mempertanyakan mengapa Jokowi yang menunjukkan ijazah tersebut, padahal dokumen itu telah disita oleh penuntut umum. “Ijazah itu kan disita oleh Penuntut Umum. Masak yang menunjukkan Jokowi, ya kan? Seharusnya yang menunjukkan Penuntut Umum karena ijazah itu sudah disita,” katanya.

Baca juga  Longsor di Petak Ledokombo-Sempolan Hambat Tiga Perjalanan KA ke Surabaya dan Malang

Sementara itu, terdakwa Roy Suryo turut menyampaikan keberatan atas sejumlah hal dalam penunjukan ijazah tersebut. Ia mengaku melihat adanya perbedaan dokumen dengan yang diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Roy juga mempertanyakan keterangan mengenai waktu penyegelan ijazah yang disebut berlangsung pada 15 Desember 2025.

“Dan ada yang lucu dan langsung saya katakan, ini disegel kapan? 15 Desember. Loh 15 Desember itu sampai jam 11 malam itu kita masih berada di Polda Metro Jaya,” katanya. Ia menyatakan akan menguraikan lebih lanjut sejumlah ketidaksesuaian yang ditemukan. “Jadi banyak sekali ketidak cocokan data dan ketidakcocokan tanggal. Nanti saya akan detail kan ketidakcocokan-cocokan itu termasuk pendengar yang tidak cocok dari Jokowi,” katanya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *