Antisipasi Pencurian Perangkat Traffic Light, Pemkot Siapkan Pengamanan Ekstra

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi pasca hilangnya, perangkat traffic light di Jalan Mayjend Sungkono. Selain itu, Pemkot juga akan memberikan pengamanan ekstra, di seluruh titik traffic light di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, bahwa penanganan cepat telah dilakukan melalui koordinasi dan tindakan langsung, dari pihak Telkom untuk menyediakan, serta memasang kembali peralatan yang hilang. “Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS (Surabaya Intelligent Transport System), yang berada di Bratang itu sudah bisa berfungsi normal dan bisa dikendalikan,” kata Trio, Rabu (4/11).

Dengan pulihnya sistem kendali otomatis tersebut, Dishub Surabaya kini kembali dapat menyesuaikan pengaturan durasi (cycle time) traffic light, secara efisien berdasarkan kepadatan kendaraan, di setiap persimpangan. “Siklus waktunya sudah bisa kita atur kembali. Pada kaki persimpangan yang padat, durasi lampu hijau akan kita tambah. Sebaliknya, pada jalur yang lengang, durasi lampu hijaunya kami pendekkan,” jelasnya.

Baca juga  Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Surabaya

Sementara itu, langkah antisipasi dan pengamanan perangkat dalam mengantisipasi terulangnya, aksi pencurian fasilitas umum, Dishub Kota Surabaya menyiapkan, serangkaian langkah pengamanan ekstra di lapangan. Selain merencanakan pemindahan posisi perangkat ke area, yang lebih aman seperti memberikan perlindungan fisik yang kuat, pada boks perangkat traffic light.

“Nantinya akan memasang jeruji, mengamankan peralatan-peralatan yang memang notabene sering hilang. Makannya nanti kita pasang semacam jeruji-jeruji, supaya susah ketika ada orang yang berniat buruk, pada alat-alat tersebut,” tegas Trio.

Di samping itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramdhani mengatakan, tujuan pengamanan ekstra ini, agar perangkat traffic light di Kota Surabaya tidak lagi hilang. Saat ini, ia bersama timnya sedang mengkaji, untuk menempatkan panel-panel di titik yang aman, agar perangkat traffic light, tidak mudah dibobol orang tak bertanggung jawab.

Baca juga  Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Sempadan Saluran Jeblokan II

“Dahulu kan modelnya seperti kerangkeng lalu digembok, nah ternyata itu juga mudah dirusak. Sedangkan secara tampilan itu kurang menarik, untuk mendukung estetika kota, nah kita masih mencari konsep yang aman dan agak menarik,” kata Beta.

Beta menjelaskan, perangkat traffic light itu sebenarnya, bisa diletakkan di atas tiang agar tidak mudah dijangkau. Namun, lanjut dia, ada beberapa komponen yang bebannya berat, sehingga riskan jika diletakkan di bagian atas tiang traffic light.

“Itu jumlahnya nggak cuma satu ya, takutnya tiangnya yang kalah, itu yang pertama. Kedua, ketika ada kerusakan akan lebih sulit untuk perawatannya, dan ini juga menjadi pertimbangan kita untuk ditaruh di atas,” jelasnya.

Beta menerangkan, perangkat traffic light di Jalan Mayjend Sungkono yang hilang, telah dilakukan perbaikan oleh Dishub bersama Telkom. Perbaikan itu dilakukan setelah adanya laporan, kemarin sekitar pukul 07.30 WIB, hingga akhirnya dapat berjalan normal kembali, pada pukul 08.00 WIB.

Baca juga  Wali Kota Ajak Pemuda dan Ulama Berkolaborasi Cegah Peredaran Narkoba

Pada saat itu, traffic light masih menyala dan berjalan normal. Akan tetapi, sinyal traffic light yang terhubung dengan SITS sempat terputus, sehingga kepadatan arus lalu lintas, tidak dapat terpantau secara real time.

“Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di SITS. Jadi komponen yang hilang ini kecil, tapi alat ini menyambungkan internet yang ada di traffic light tersebut, kebetulan alat ini adalah milik Telkom,” terangnya.

Mengenai langkah hukum atas dugaan pencurian, Beta menambahkan, Dishub menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Telkom. Sembari menunggu keputusan tersebut, Dishub sedang mengupayakan evaluasi pencegahan di internal.

“Soalnya kan ini asetnya Telkom, bukan aset kita. Kalau mereka merasa bahwa perlu dilaporkan, maka kita dorong untuk melaporkan. Tetapi mungkin kita arahkan untuk pengamanannya lebih ke seperti apa,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *