Umat Islam kini tidak perlu risau lagi, dengan hadirnya rumah sakit yang disertifikasi syariah oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menyampaikan bahwa sudah ada 10 rumah sakit (RS) syariah pertama di Indonesia yang ada di Indonesia.
Hingga 2018 ini, MUKISi memperkirakan ada 30 RS syariah di Indonesia.
STANDAR SYARIAH
Kepada majalahnurani.com, Kamis (13/4/2018) Ketua Umum Pengurus Pusat MUKISI Masyhudi mengatakan untuk mendapatkan sertifikat RS syariah, sebuah RS harus menjalani bimbingan atau pendampingan. Caranya, mengajukan pendampingan ke MUKISI.
RS yang ingin mendapatkan sertifikasi RS syariah harus mendapatkan pendampingan terlebih dahulu.
“Pendampingan itu mengenalkan semua standar dan elemen penilaian (sertifikasi RS syariah) yang ada, setelah itu ada namanya prasurvei,” kata Masyhudi dalam rilisnya saat menggelar International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) yang diselenggarakan pada 10-12 April 2018 di JCC, Jakarta.
Masyhudi mengatakan, umat Islam dan bangsa Indonesia sepatutnya menghaturkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, dalam ikhtiar mewujudkan rumah sakit bersertifikasi syariah secara menyeluruh dari semua aspek.
Standar aspek syariah itu seperti manajemen organisasi, standar syariah manajemen modal insani, standar syariah manajemen akuntansi dan keuangan, standar syariah manajemen fasilitas, standar syariah manajemen pemasaran, standar syariah manajemen mutu, dan standar syariah pencegahan dan pengendalian infeksi.
Kemudian ada standar syariah akses pelayanan dan kontinuitas, standar syariah asesmen pasien, standar syariah pelayanan pasien, standar syariah pelayanan dan bimbingan kerohanian, standar syariah pelayanan obat, dan standar syariah pendidikan pasien dan keluarga.
UNTUK UMAT
RS yang disertifikasi syariah di Indonesia yakni (1) RS Islam Sultan Agung Semarang, (2) RS Nurhidayah Bantul Yogyakarta, (3) RS PKU Wonosobo, (4) RS Sari Asih Ciledug, (5) RS Sari Asih Sangiang, (6) RS Islam Sari Asih Arrahmah Tangerang, (7) RS Amal Sehat Wonogiri, (8) RS Muhammadiyah Lamongan, (9) RS PKU Yogyakarta, (10) RSI Yogyakarta PDHI.
“Sertifikasi Rumah Sakit Syariah merupakan perwujudan dari semangat untuk menjadi ummat terbaik, khairu ummah, bahwa rumah sakit yang didasari oleh semangat menegakkan syariah memiliki added value, dimana dia bukan hanya memenuhi standar quality dan patient safety yang dipersyaratkan oleh komisi akeditasi rumah sakit (KARS),” paparnya.
Namun lebih dari itu, kata Masyhudi, RS pun memenuhi kriteria secara syariah, yang diuraikan menjadi 173 elemen penilaian dalam standar sertifikasi rumah sakit syariah.
“IHEX ini dianggap sebagai hari raya RS Syariah. Kita berharap semua RS dan umat Islam di Indonesia mengetahui tentang RS syariah sehingga semua punya semangat menjadikan RS jadi RS syariah,” tandasnya. 01/Bagus