Pemerintah Segera Rilis Aturan Teknis JPH

Pemerintah segera merilis rancangan aturan teknis soal Jaminan Produk Halal (JPH). Saat ini rancangan peraturan pemerintah tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

DALAM WAKTU DEKAT

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan kementerian teknis yang terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut sudah menyetujui seluruh poin-poin yang akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut.

“Persetujuan tersebu membuat pemerintah optimis penandatanganan peraturan tersebut bisa selesai dalam waktu dekat ini,” tuturnya dalam siaran pers kepada majalahnurani.com.

PENETAPAN TARIF

Kemenag juga menggodok peraturan menteri agama (PMA) sebagai aturan teknis dari RPP. Ia memastikan begitu RPP diteken, PMA akan secepatnya dirilis Kementerian Agama.

Dalam PMA tentang jaminan produk halal ini beris penetapan tarif, mekanisme prosedur dan proses sertifikasi.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengakui dengan selesainya RPP dan PMA tersebut nantinya UU Jaminan Produk Halal bisa dilaksanakan.

Menurutnya dari sisi industri tidak ada lagi masalah yang mengganjal pelaksanaan tersebut. Sebab, industri telah menerima poin-poin yang diatur dalam baik RPP maupun PMA. Meskipun demikian, menurutnya, industri membutuhkan waktu bertahap dalam penerapan aturan produk halal.

“Tinggal nanti industri perlu proses, karena kan tidak bisa hari ini regulasi berlaku, lalu langsung berlaku hari itu juga di industri. Ada tahapannya,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed