Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta DPR tidak sekadar menunda RUU kontroversi al, tapi juga harus melakukan perbaikan.
Ada empat RUU yang ditunda usai gelombang aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa terjadi di sejumlah daerah. Penundaan dilakukan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
PERUBAHAN SUBSTANSI
Menurut Haedar, penundaan sejumlah RUU tersebut bukan sekadar prosesnya, tetapi harus menyangkut perubahan.
“Perubahab substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat, serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa, dan negara Indonesia,” tuturnya dalam keterangan pers Kamis (26/9/2019).
Haedar menrgaskan, pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik.
Terkait aksi unjuk rasa yang saat ini terjadi, Haedar menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat. Karenanya aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis.
“Aksi mahasiswa yang murni dan situasi kehidupan bangsa yang memanas hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh yang menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif,” tambahnya.
Untuk itu, Muhammadiyah mengimbau aparat kepolisian dan keamanan juga hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
MENAHAN DIRI
Ia meminta aparat tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif.
“Tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, obyektif, dan moral yang tinggi. Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik,” tandas dia.
Selain itu dia juga mengimbau para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif serta tidak melontarkan opini-opini yang dapat memanaskan suasana. Kemudian meminta semua pihak tetap mengutamakan kepentingan dan keutuhan Indonesia di atas kepentingan diri, kelompok, institusi, dan lainnya.
“Bangsa ini memiliki banyak masalah dan tangangan yang tidak ringan; karenanya diperlukan persatuan, kebersamaan, suasana aman dan damai, modal ruhani dan akal budi, serta keseksamaan semua pihak dalam berbangsa dan bernegara,” kata dia.
Untuk masyarakat luas, diimbau untuk menahan diri menyebarkan hoaks dan tetap menjaga suasana kehidupan kebangsan yang aman, damai, berkeadaban mulia, dan menjunjung tinggi keutuhan bangsa.
“Media sosial hendaknya dijadikan sarana interaksi hidup damai, tidak dijadikan media menyebarkan hoaks dan segala bentuk provokasi yang dapat merugikan,” pungkasnya. Bagus












