Kontroversi Pemulangan WNI Eks ISIS

Rencana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) bekas simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang ingin kembali ke Indonesia belum diputuskan Pemerintah.

Namun Kementrian Agama sudah menyiapkan program kontra-radikalisasi sambil menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Program Kontra Radikalisasi

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan resmi yang diterima majalahnurani.com Ahad (9/2/2020) menyatakan Kemenag akan lebih fokus pada kontra-radikalisasi.

“Artinya bagaimana kami menyiapkan program-program dari hulunya, bukan hilir,” ujar dia.

Program kontra-radikalisasi antara lain mengutamakan pada pendidikan kebangsaan dan penanaman pemahaman dalam beragama yang moderat. Melalui program pendidikan, kemudian penanaman nilai-nilai kebangsaan Indonesia dan moderasi beragama.

“Itu fokus kami. Sedangkan untuk deradikalisasi, itu di BNPT,” tambahnya.

Terkait keinginan ratusan WNI, yang bergabung dengan ISIS, untuk kembali ke Indonesia, Zainut mengatakan Presiden masih melakukan kajian tentang dampak kepulangan mereka bagi keberlangsungan hidup antarumat beragama di Indonesia.

“Kami juga masih melakukan kajian, karena kami belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari BNPT. Kami juga masih menunggu,” sambungnya.

Pastikan Ideologinya

Sementara Majelis Ulama Indoneia mendukung rencana pemerintah yang ingin memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI), eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Timur Tengah untuk kembali ke Indonesia. Menurut dia sekjen MUI Anwar Abbas, setiap WNI berhak untuk kembali ke tanah airnya.

“Kalau bagi kita begini ya, kalau ada warga negara kita di luar negeri, terus dia mau balik, terserah dia melakukan apa di luar negeri ya, dia mau balik ke tanah airnya, itu hak dia. Jadi setiap warga negara Indonesia berhak untuk kembali ke tanah airnya,” ujarnya dikonfirmasi.

Namun, kata Anwar, Pemerintah harus memastikan bahwa WNI eks ISIS itu bersedia kembali menganut Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

“Kemudian kalau seandainya dia terlibat dengan ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, maka kalau dia kembali ke Indonesia, dia harus beradaptasi atau menyesuaikan diri dan pandangannya dengan pandangan ideologi Pancasila dan UUD 1945,” jelas Anwar. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *