Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat untuk melakukan shalat ghaib. Hal tersebut dilakukan guna mendoakan umat Islam yang wafat akibat merebaknya virus Covid-19 alias Corona.
“Shalat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing baik berjamaah maupun sendiri-sendiri,” ujar Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima majalahnurani.com
Qunut Nazilah
Asrorun juga mengimbau agar masyarakat melakukan qunut nazilah di setiap shalat fardlu. Hal tersebut dilakukan agar terhindar dari wabah serta berdoa agar wabah segera sirna.
Dia meminta pemerintah untuk melakukan pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) mengikuti ketentuan fatwa MUI Nomor 14/2020. Artinya, pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
“Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19,” tandasnya. 01/Bagusq










