Gara-gara dilarang anak mudik, seorang ibu berinisial T (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tega membacok putranya, Sugiono (48), dengan golok.
Kapolsek Campaka AKP Teguh Sujito, Senin (11/5/2020) bercerita, peristiwa pembacokan terjadi di Perum Bukit Residen Blok C/4, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta pada Ahad (10/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mudik ke Jember
Pelaku ingin mudik ke Jember, Jawa Timur. Namun anak menjelaskan kepada ibunya alasan melarang mudik karena sesuai aturan pemerintah dalam penanganan pandemi corona.
“Karena kesal dilarang mudik, ibunya membawa golok langsung disabet arah kepala anaknya sendiri pas tidur” ucap Teguh.
Kemudian sang anak berteriak kesakitan. Hingga akhirnya pelaku langsung diamankan Polsek Campaka dan korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. 01/Bagus