Warga Kabupaten Bandung langsung gempar ketika Polresta Bandung menangkap empat pelaku pengedar daging babi. Rupanya empat pelaku ini menyulap daging babi jadi daging sapi dan kemudian dijual.
Masyarakat seolah tak sadar. Bagaimana tidak, sudah setahun ini pelaku menjual dan mengedarkan 63 ton daging babi.
Menggunakan Boraks
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
“Mereka mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks,” ujar Hendra memberikan keterangan pers, Senin (11/5/2020).
Dijelaskannya bahwa pelaku ngontrak kurang lebih satu tahun di Bandung. Mereka berasal dari Solo. Sementara daging babi dikirim dari teman pelaku dari Solo dengan mobil pick-up.
“T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer. AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah,” ungkap Hendra.
Atas penangkapan ini, polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. 01/Bagus






