Ditengah pandemi wabah Corona, Polda Metro Jaya membolehkan warga Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi untuk mudik di lokasi tersebut. Mudik ini diistilahkan dengan mudik lokal.
MEMATUHI PSBB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo membenarkannya. Menurut dia, polisi mengizinkan warga Jabodetabek melakukan mudik lokal di dalam kawasan tersebut.
Namun demikian, warga yang ingin mengunjungi sanak saudara saat Lebaran 2020 harus mematuhi ketentuan PSBB.
“Tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang. Kemudian juga menjaga physical distancing, bepergian silaturahmi itu menggunakan masker,” tutur Sambodo saat video confrence, Jumat (15/5/2020).
OPEN HOUSE
Meski mudik lokal dibolehkan, polisi melarang masyarakat menggelar open house seperti yang dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri.
“Silaturahmi tidak kami larang. Asalkan dia tidak keluar wilayah Jabodetabek,” terang Sambodo. Bagus