Libur panjang akan terjadi pada 28 Oktober-1 November 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat menahan diri untuk berlibur dan menghindari tempat wisata yang mengundang kerumunan.
Menurutnya, sejumlah tempat yang berpotensi ramai orang itu bakal menyebabkan penularan virus corona (Covid-19) secara masif dan mudah. Hal itu akan berimplikasi terhadap kasus penularan orang terdekat atau menciptakan klaster keluarga baru di tanah air.
“Mari menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang kita tahu akan banyak kerumunan, seperti puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai dan lain-lain,” kata Tito dalam konferensi pers yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
PENGETATAN
Tito pun menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah dan forkopimda dalam pekan ini untuk membahas teknis dan pengetatan operasional tempat wisata dan hiburan.
Pengetatan itu misalnya pengurangan kapasitas pengunjung, larangan kegiatan hiburan dengan musik, hingga larangan acara-acara tambahan atau khusus.
“Ini masih ada waktu lebih kurang 4-5 hari, maka dari itu diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan,” tegasnya. Bagus












