MUI Respon Penggunaan Bra Jadi Sumber Fitnah

Majelis Ulama Indonesia merespon adanya hukum haram memakai bra lantaran menjadi sumber fitnah, yang viral beberapa hari ini.

Bermula dari unggahan akun Instagram @temansalih yang memperosalkan peggunaan BH pada perempuan. Penggunaan BH bisa menjadi sumber fitnah karena menonjolkan bentuk payudara. 

“Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah,” tulis akun tersebut. 

KURANG SEMPURNA

Unggahan tersebut tentu saja membuat gaduh dan menimbulkan berbagai pro dan kontra dari warganet.

“Keluar rumah tanpa pake BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yg bukan mahramnya. Janganlah,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Afifuddin Muhajir dalam keterangan pers yang dilihat majalahnurani.com, Rabu (6/10).

Untuk itulah KH Afidudin menegaskan bahwa muslimah harus memakai pakaian busana yang menutup aurat. Demikian juga dengan penggunaan bra.

“Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat,” tegasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *