MUI Minta Pemerintah Stop Peredaran Komik Superman Biseksual

Komik Superman biseksual terbitan DC Comics beredar luas. Melihat hal ini Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta agar pemerintah Indonesia melarang peredaran komik Superman yang digambarkan sebagai pria biseksual terbitan DC Comics tersebut.

“Pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri serta budaya kita sebagai bangsa yang religius,” kata Anwar dalam keterangan pers, Rabu (13/10).

LGBT

Anwar mengaku kecewa dengan pihak yang telah memproduksi komik yang bermuatan promosi terhadap gaya hidup LGBT. Ia menilai komik Superman itu sama saja telah difungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Upaya itu tidak sesuai dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan ajaran agama serta hak asasi manusia. Anwar menilai manusia bisa musnah ke depannya bila semua orang di muka bumi menganut paham LGBT.

“Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa,” tandas dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed