Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupetan Mojokerto menggelar operasi pasar minyak goreng curah di pasar Mojosari, Mojokerto, Selasda (8/3). Operasi pasar tersebut bekerjasama dengan PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) Persero. Sebanyak 70 pedagang minyak di pasar dan 53 UKM (Usaha akecil Menengah) merasakan manfaat dari kegiatan operasi pasar tersebut.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang meninjau jalannya operasi pasar itu mengatakan bahwa minyak goreng saat ini menjadi komoditi yang dibutuhkan masyarakat, terlebih menjelang datangnya bulan puasa dan lebaran. Dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Disperindag Mojokerto yang melakukan terobosan menyediakan minyak goreng murah untuk pedagang da pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kabupaten Mojokerto.
“Ini agak berbeda dengan operasi pasar yang biasanya, pertama, ini kita jual ke UKM-UKM yang sudah mendaftar secara online by system yang dibuat Disperindag, semua terdata dan benar-benar UKM, dan kedua para pedagang yang akan dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ikfina kepada wartawan, Selasa (8/3) pagi.

Ikfina menambahkan, operasi pasar ini bisa menjadi perputaran ekonomi yang berkeadilan karena pedagang masih kulakan dengan harga terjangkau sehingga harga jualannya juga dengan harga yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita berharap kegiatan ini tetap berlanjut, mudah-mudahan ke depan kita bisa membuat program yang lebih baik lagi, kita lakukan evaluasi, ke depannya kita perluas lagi sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk bisa mendapatkan minyak goreng,” imbuh Ikfina.
Bupati perempuan pertama di kabupaten Mojokerto tersebut juga menginginkan pengawasan terhadap harga jual minyak goreng di pasaran.
“Tentunya nanti Kita lakukan pengawasan agar para pedagang ini bisa menjual minyak goreng yang sesuai dengan harga pemerintah,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, operasi minyak goreng curah di pasar Mojosari ini mendatangkan satu truk tangki dengan kapasitas 9.000 liter. Para pedagang minyak di pasar maupun pelaku UKM dapat membeli minyak tersebut dengan harga Rp 10.500 per KG/ sehingga diharapkan nantinya mereka bisa menjual kembali sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp 11.500.
“Menghitungnya pakai Kilogram (Kg) kalau minyak goreng curah, makanya (Takarannya) lebih banyak daripada takaran liter. Tangki minyak goreng ini isinya 9 ribu liter namun jika dikonversi menjadi kilogram maka jumlahnya tidak sampai 8 ribu kg.
Ukuran satu liter itu 0,8 kg,” ujarnya.
Dengan harga itu, pedagang minyak goreng di pasar masih mendapatkan untung sekitar 1.000 per kg.
“Harga jual HET dari pemerintah untuk minyak goreng curah Rp 11.500, dipasaran masih ditemukan harga 17-18 ribu,” pungkasnya.
Salah satu pelaku UKM yang merasa terbantu dengan operasi pasar minyak goreng tersebut adalah Ali, pengusaha krupuk ikan Tengiri asal Dlanggu Mojokerto. Menurut program ini sangat membantu pelaku UKM. Dirinya membeli minyak goreng curah tersebut 100 kg untuk kebutuhan produksi dua hari.
“Membantu sekali, biasanya mencari-cari seadanya, ada yang kemasan kalau harga miring ya dibeli, biasanya di Mojokerto (harga pasaran) Rp 20.500/kg,” pungkas Ali yang tiga tahun menjalani usaha krupuk dengan merk Tri Tunggal Berkah ini. Ym






