Mendadak BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus Paspor Umrah, Amphuri Jatim: Keberatan!

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) DPD Jawa Timur langsung merespon adanya kebijakan mendadak yakni rekomendasi Kantor Imigrasi dan Kemenag terkait persyaratan pengurusan paspor menggunakan lampiran BPJS Kesehatan.

Ketua Amphuri DPD Jawa Timur HM Sofyan Arif mengaku bahwa travel anggotanya merasa keberatan jika imigrasi dan Kemenag tiba-tiba mewajibkan lampiran BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus paspor calon jemaah.

“Keberatan anggota kita. Karena perlakuannya berbeda di masing-masing kabupaten dan kota,” tambah ungkap Sofyan, di acara Gathering Anggota Amphuri DPD Jatim, Rabu (5/1).

Dijelaskannya, calon jamaah tidak semuanya sudah mendaftar BPJS. Jika seperti ini,  otomatis rencana keberangkatan para calon jemaah tertunda karena harus mengurus BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum mengurus paspor keberangkatan.

Baca juga  Timwas Ingatkan Petugas Haji Waspadai Potensi Tak Terduga di Puncak Armuzna

“Harapan kita ada diskresi atau kebijaksanaan baik dari Kemenag maupun imigrasi dalam pengurusan paspor itu, itu belum diberlakukan lebih dahulu,” ungkapnya.

Sofyan menilai kebijakan ini memberatkan jamaah umrah. Sebab, katanya, dalam  keputusan presiden yang berlaku masih terdapat jeda.

“Apalagi, antusiasme masyarakat untuk mengunjungi Tanah Suci sangat tinggi, usai dua tahun vakum karena pandemi,” ungkapnya.

“Harapannya, kita layani dululah jemaah sambil semua aturan-aturan, baik yang berlaku saat ini ada kebijaksanaan dan keringanan terhadap jemaah,” tegas Sofyan Arif. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *