Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19. dengan dicabutnya status pandemi covid-19 tersebut maka Indonesia memasuki endemi.
Keputuspan itu diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Sejak hari ini Rabu 21 juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan mencabut status pandemi Covid-19 ini juga didasari hasil survei yang menunjukkan 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi Covid-19.
Selain itu, imbuh Presiden Jokowi, WHO (World Healt Organization) juga telah mencabut Public Health Emergency Of Internasional Concern (Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia).
“Walaupun demikian saya imbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” imbuhnya.
Masih kata Presiden Jokowi, keputusan mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan mampu meningkatkan sosial perekonomian masyarakat.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Menurut laman kemkes.go.id, endemi adalah penyakit yang berjangkit pada suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi juga disebut merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Yun
Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19












