Pemkot Surabaya bersama KPU Bikin TPS di Liponsos

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha. Hal ini, dilakukan untuk menfasilitasi para penghuni Liponsos, dan Griya Werdha dalam menyalurkan hak pilihnya, pada saat hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

“Ini baru pertama kali, setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak, untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka, untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin di ruang kerjanya, Selasa (5/12).

Menurut Anna, nantinya, di Liponsos itu akan ada dua TPS. Pertama, TPS Khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Liponsos, yang ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos. Ia mencontohkan warga Wonokromo, yang terlantar dan tidak punya keluarga, maka dia diampu, oleh Pemkot Surabaya dan dia nantinya, masuk ke TPS khusus.

Baca juga  Wali Kota Surabaya Bersiap Ngantor Lagi di Kelurahan

Kedua, TPS Reguler yang akan diperuntukkan, bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos, tidak ditemukan administrasi kependudukannya. Biasanya, saat akan masuk ke Liponsos akan dicek biometrik, dan ketika tidak terdeteksi, atau tidak ditemukan warga mana, maka dia akan diampu ber-KTP Surabaya, dengan alamat di Liponsos Keputih. “Warga inilah yang akan masuk ke TPS Reguler,” kata dia.

Selain di Liponsos, KPU Surabaya juga akan menyiapkan TPS di Griya Werdha, namun di UPTD itu, hanya akan disediakan TPS Reguler. Harapannya penghuni yang ada di Griya Werdha, juga bisa lebih gampang dan lebih dekat, ketika menyampaikan hak pilihnya.

“Nah, ketika teman-teman KPU berkoordinasi dengan kami, kami diminta untuk menyiapkan data-datanya. Makanya, kami masih pastikan lagi data-datanya, yang masuk ke dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Baca juga  Pemkot Surabaya Lakukan Percepatan Aktivasi IKD

Ia juga memastikan, bahwa tidak sembarangan memasukkan warga binaan Liponsos itu ke daftar pemilih. Sebab, ODGJ yang menghuni Liponsos itu, berbeda-beda tingkat gangguan jiwanya, sehingga harus dipilah-pilah, mana yang memungkinkan untuk dimasukkan ke daftar pemilih, dan mana yang tidak bisa dimasukkan.

“Tentunya kami terus melakukan asesment, dan monitoring gangguan kejiwaannya, kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu, di TPS,” katanya.

Meski begitu, Anna memastikan proses pemilihan di Liponsos dan di Griya Werdha ini, akan sama seperti pemilihan di TPS lainnya, seperti datang ke TPS dan melakukan pencoblosan. Namun, tentu akan ada pendampingan khusus.

Baca juga  Pemkot Surabaya Inginkan Bundaran Dolog Bebas Macet

“Nah, untuk pendampingan khusus itu, kami belum tahu prosesnya, seperti apa dan bagaimana, yang jelas kami diminta oleh KPU, untuk menyiapkan tujuh orang pendamping, dari Dinsos,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada KPU Surabaya, untuk segera melakukan sosialisasi kepada para pendamping, dari Dinsos dan juga sosialisasi kepada para penghuni Liponsos, dan juga penghuni Griya Werdha. Sebab, mereka ini perlu diberikan sosialisasi khusus, tentang proses pencoblosan, mulai awal hingga akhir.

“Semoga segera ada sosialisasi ke Liponsos dan juga Griya Werdha, tentang proses pencoblosan nanti,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed