PAD Triwulan I 2024 Kota Mojokerto Naik 33 Persen

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto hingga Akhir Maret 2024 meningkat signifikan, yakni kenaikan sebesar 33,49% atau Rp17.922.436.246,94.

Jika pada PAD triwulan 1 tahun 2023 hanya sebesar Rp53.516.676.017,87 maka pada tahun 2024 ini berhasil mencapai Rp71.439.112.264,81.

Kondisi itu membuat Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersyukur dan berterimakasih kepada warga yang sudah taat pajak.

Diketahui, sektor pajak mengalami kenaikan tertinggi dalam PAD. PAD pada triwulan I dari sektor pajak, yaitu sebesar Rp 32.539.270.769,00 sementara dalam waktu yang sama pada tahun lalu hanya sebesar Rp 15.578.151.293,00.

“Maturnuwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak,” kata Ali Kuncoro, Rabu (17/4/2024).

Baca juga  Kampung KB Kanjeng Djimat di Kota Mojokerto Wakili Jawa Timur Melaju Tingkat Nasional

Sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menambahkan bahwa dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto. “Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menuturkan saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembarayan secara langsung di loket-loket yang ada di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cashless bahkan pembayaran PBB-P2 melalui bank sampah. Berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.

Baca juga  Hari Otoda, 117 Balita Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Telur dan Susu dari Pemkot

Tahun ini atas arahan Mas Pj, seluruh ASN Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas imbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB P2 di triwulan I tahun ini. Tahun lalu tercatat sebanyak 4.376 WP yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Kita masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita masifkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed