Alhamdulillah ada info menarik tentang umrah dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur. Firman menyampaikan Pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan kepada umat Islam dunia untuk umrah mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 20 Juni 2024. Tidak hanya itu, jamaah umrah juga tidak diwajibkan vaksin meningitis.
“Informasi ini sebagaimana disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Al Rabiah saat mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu dan telah dikonfirmasi langsung oleh AMPHURI ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Firman M Nur dalam keterangannya langsung dari Mekkah, Arab Saudi, Rabu (19/6).
Firman mengatakan Menteri Tawfiq menyampaikan mulai tahun ini Pemerintah Saudi membuka kesempatan kepada jamaah Indonesia untuk bisa berangkat umrah mulai 14 Dzulhijjah 1445H (20 Juni 2024). Dimana jamaah sudah bisa mengajukan visa umrah mulai 12 Dzulhijjah 1445H kemarin.
TANPA VAKSIN
Disamping itu, Firman menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Saudi belum pernah mengeluarkan edaran terkait kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah, sebagaimana pemberitaan yang beredar saat ini.
“Vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi jamaah haji dan tidak wajib bagi jamaah umroh,”tandasnya. (nch)






