Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya, mengambil langkah serius dalam mencegah judi online, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, dan pelajar. Salah satunya upaya pencegahan itu dilakukan, dengan menyiapkan surat edaran, kepada ASN dan Non-ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep surat edaran, yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN, di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kami akan meminta permohonan, kepada Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat ini berisi imbauan, kepada ASN, maupun Non-ASN, agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, atau melanggar aturan, salah satunya, adalah judi online,” kata M Fikser, Selasa (2/7).
Dalam surat edaran tersebut, Fikser menjelaskan, bahwa salah satu poin penting, adalah larangan bermain judi online, kepada ASN dan Non-ASN, baik pada jam kerja, maupun di luar jam kerja.
“Kami mengimbau agar ASN dan Non-ASN, tidak bermain judi online kapan pun. Ini sangat penting, karena banyak korban yang sudah merasakan dampaknya, terutama masalah pendapatan, dalam keluarga,” tegas Fikser.
Selain menyasar kalangan ASN dan Non-ASN, di lingkup Pemkot Surabaya, Fikser menyatakan, bahwa Diskominfo bersama Perangkat Daerah (PD), terkait juga berencana melakukan sosialisasi, ke sekolah-sekolah.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya bekerjasama dengan guru Bimbingan Konseling (BK), dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), untuk mengedukasi para siswa, tentang penggunaan gadget yang baik dan benar.
“Kami akan turun ke sekolah-sekolah, untuk memberikan sosialisasi, tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan, internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game, yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.
Tidak hanya kepada siswa SD dan SMP, tetapi Pemkot Surabaya juga berencana menyasar, pelajar di tingkat SMA/SMK. Ia menyatakan, akan menjalin komunikasi dengan Diskominfo Provinsi, Jawa Timur dalam mencegah judi online, di kalangan pelajar SMA/SMK.
“Kalau SMA/SMK kami bangun komunikasi, dengan Diskominfo Provinsi, khususnya untuk penanganan di Surabaya. Nah, beliau (Wali Kota Eri Cahyadi) lagi buatkan, semacam formula yang nanti kita turun bersama. Tapi kalau di SMP dan kelas 6 SD, kami jalan,” ungkap pria asal Kota Serui, Papua tersebut.
Adapun sosialisasi pencegahan judi online kepada para pelajar, akan dilakukannya, setelah masa libur sekolah berakhir. Termasuk sosialisasi di dalamnya, pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pelajar, tentang pemanfaatan gadget, dan internet yang sehat.
“Jadi kita lebih bicara, bagaimana memanfaatkan internet, tapi dengan gaya yang tidak kaku, dengan melibatkan relawan TIK. Jadi lebih kepada pemanfaatan internet sehat, pemanfaatan teknologi untuk sekolah, pendidikan mereka, atau informasi yang mereka bisa dapat,” tuturnya.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi, dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, untuk memastikan para guru ikut serta, dalam sosialisasi dan edukasi, kepada para siswa.
“Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan, tetapi kami akan koordinasi lebih lanjut, dengan Dinas Pendidikan, agar imbauan ini semakin efektif,” tutupnya. (yunus)