Capaian Pajak Daerah Semester 1 Kota Mojokerto Meningkat

Pencapaian pendapatan pajak Pemkot Mojokerto dari awal tahun hingga Juni 2024 mencapai Rp 51,9 miliar. Raihan itu melampaui pendapat pajak periode yang sama tahun 2023 yang hanya sebesar 32,2 miliar.

Beberapa sektor pajak potensial masih menjadi penyumbang terbesar untuk Kota Mojokerto, antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 21,7 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp 10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) terealisasi Rp 7,7 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara pemkot dan masyarakat,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, Selasa (16/7/2024).

Baca juga  Wartawan Senior di Bumi Majapahit Calonkan Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Janjikan Transparansi Anggaran

Mas Pj, sapaan akrabnya juga menyebut bahwa pembayaran pajak daerah sangat berperan dalam penyediaan layanan publik yang penting bagi masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar.

“Pajak yang terkumpul ini kan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infratruktur, peningkatan layanan publik dan sebagainya,” ujarnya.

Selama ini Pemkot Mojokerto telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Seperti dapat melakukan pembayaran pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, di gerai retail modern seperti indomart dan alfamart, menggunakan pembayaran nontunai dengan QRIS, OVO, GOPAY dan TOKOPEDIA serta melalui Laku Pandai Bank Jatim, selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah.

Baca juga  Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Dharma Wanita Jadi Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu,” terangnya.

Mas Pj optimis pendapatan pajak akan terus meningkat pada semester dua, dan akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 85,2 miliar. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *