Biral di media sosial (medsos) soal ada oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Barat angkat bicara soal tuduhan itu. Menurutnya tak ada temuan anggota meminta uang tebusan.
“Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo, hasilnya sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Syahduddi menegaskan jajarannya menangani massa aksi yang diamankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, anggotanya memperlakukan baik seluruh pendemo yang diamankan dengan diberi makanan dan minuman
Ada sejumlah foto dan video saat jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan. Massa yang diamankan tersebut, khususnya pelajar, sebagian besar juga sudah dipulangkan setelah orang tuanya datang menjemput.
Meski demikian, Syahduddi mempersilakan masyarakat segera melapor jika mempunyai bukti ada oknum polisi yang meminta uang tebusan terhadap massa aksi yang diamankan.
Dia menegaskan akan menindaklanjuti dan tanpa ragu akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan hal tidak terpuji tersebut.
“Dimohon kepada masyarakat untuk hati-hati menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, agar segera melaporkan ke kami, kami pasti akan menindaklanjuti. Jika memang terbukti, saya pasti tindak tegas!” ujarnya. (Ym)