Sudah Libatkan Kejaksaan, Nadiem Kaget PengadaanChromebook Diusut Kejaksaan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal menurutnya pengadaan itu melibatkan Kejaksaan.

Kepada awak media, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan itu juga melibatkan sejumlah badan negara. Ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit.

Kemendikbudristek juga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, yang ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, Selasa (10/6).

Baca juga  Komisi XI DPR Usul RUU Perampasan Aset Diterapkan untuk Semua Tindak Pidana

Untuk meminimalisir konflik kepentingan, ia mengatakan pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.

“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.

“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” imbuh dia. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *