MUI Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Jadi Bencana Nasional

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong pemerintah untuk menetapkan bencana di Sumatera-Aceh sebagai bencana nasional.

“MUI sejak awal bencana, melalui Ketua Umum KH Anwar Iskandar telah meminta pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Permintaan ini berdasarkan kondisi di lokasi bencana yang sangat memprihatinkan,” kata Buya Amirsyah Tambunan, Jumat (19/12/2025).

Buya Amirsyah menyampaikan MUI sangat menaruh empati dan merasa sedih atas terjadinya bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

Namun, disatu sisi, MUI juga memahami peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus diikuti pemerintah apabila menetapkan status bencana nasional.

Baca juga  Muhammadiyah Soroti Dampak Perang Timur Tengah dan Desak Evaluasi Total Makan Bergizi Gratis

MUI mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan aspirasi rakyat dalam menangani bencana Sumatera. Sebab, persoalan bencana tersebut tidak sanggup ditangani oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah sudah menyatakan tidak mampu. Aspirasi ini harus didengar. Jangan sampai ada sebuah pemahaman yang dikotomis antara pemerintah pusat dan daerah. Karena jika ada, maka kemudian akan timbul pertanyaan, apakah iya mengurus kemanusiaan ada ego sektoral antara Pusat dan Daerah?,” sambungnya.

Buya Amirsyah menegaskan demi nilai-nilai kemanusiaan, pemerintah perlu menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional. Dia mendukung pemerintah untuk tidak khawatir menetapkan bencana nasional, karena telah sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Dia melihat memang ada kekhawatiran dalam menetapkan bencana nasional terkait pengawasan dengan negara lain masuk. Sebenarnya itu tergantung pemerintah membuat regulasi, tata kelola, dan mengawasi.

Baca juga  Menag ke Jatim Tekankan Pembinaan Akhlak Generasi Bangsa

“MUI sejak awal mendorong status bencana nasional yang hingga kini masih konsisten belum dicabut,” ujarnya.

Buya Amirsyah menegaskan permintaan itu didasarkan oleh situasi dan kondisi masyarakat dan infrastruktur di lokasi bencana. Buya Amirsyah mengungkapkan saat berada di Aceh Tamiang, masyarakat terisolir karena terputus komunikasi dan transportasinya.

Menurut dia, jika ditetapkan sebagai bencana nasional, maka masyarakat akan segera terbantu, terutama dalam hal sarana dan prasarana.

“Supaya bantuan luar negeri ini tidak ada istilah timbal balik itu muncul, bisa dibuat komitmen, bahwa ini semata-mata buat kemanusiaan. Indonesia juga begitu ketika ada bencana punya kepeduliaan untuk memberikan bantuan, misalnya kepada Palestina. Bantuan kita luar biasa,” tegasnya. (Ym)

Baca juga  Haedar Nashir Resmikan 6 Amal Usaha Muhammadiyah di Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *