Penetapan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Akui Lambat Tapi Pasti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya akan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perkara itu.

“Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Fitroh menjelaskan, saat ini penyidik tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait perhitungan kerugian keuangan negara.

Menurutnya, dalam pekara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara.

Baca juga  Timwas Haji Usul Bangun Tenda Bertingkat di Mina

Akan hal itu, pihaknya ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya,” ujarnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *