Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk mendukung penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan mendesak, termasuk penanggulangan bencana dan belanja prioritas.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang tujuh atau delapan, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian),” kata Purbaya Rabu (18/2).
Ia menjelaskan tambahan anggaran akan diberikan kepada daerah terdampak bencana maupun daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD. Secara keseluruhan terdapat 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah tidak terdampak yang alokasi dananya akan direvisi naik.
Tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.
Hingga Selasa (17/2), pemerintah telah mentransfer Rp13 triliun ke tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka itu meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp10,78 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi keuangan daerah saat ini dinilai cukup untuk mendukung penanganan bencana.
“Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” ujarnya. Bg












