Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Maria Assegaf, mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, khususnya pada aspek pelaporan, pengawasan, dan respons layanan jemaah.
Menurut Maria, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dan pelindungan jemaah berjalan lebih cepat, terukur, dan responsif selama operasional haji berlangsung.
“Kami terus mengembangkan sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital. Salah satunya melalui aplikasi Kawal Haji yang dapat diakses jemaah maupun petugas untuk menyampaikan laporan dan kendala layanan selama di Tanah Suci,” ujar Maria Assegaf di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut dapat langsung dipantau dan diteruskan kepada petugas sesuai kewenangannya agar penanganan berjalan lebih cepat.
Selain aplikasi Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah juga memperkuat Command Center Haji 2026 sebagai pusat kendali internal penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau pergerakan jemaah, data kloter, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga berbagai informasi lapangan secara terintegrasi dan real time.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga berbasis data dan informasi yang terintegrasi,” katanya.
Maria menegaskan, transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan bagian dari perubahan pola kerja agar layanan kepada jemaah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelindungan jemaah.
Karena itu, jemaah diminta tidak ragu melaporkan kendala layanan, baik terkait akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, maupun kebutuhan pendampingan lainnya melalui kanal resmi yang tersedia.
Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Kawal Haji maupun langsung kepada petugas kloter, ketua regu, ketua rombongan, petugas sektor, atau petugas layanan terdekat. (Ym)











