KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Harga Mulai Rp200 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni mendatang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan ada sejumlah barang menarik yang dilelang dari rampasan perkara-perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Seperti telepon genggam (HP), mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Ahad (7/6).

Tahapan lelang telah dimulai sejak 25 Mei. Nantinya, masyarakat dapat melihat langsung barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga  Mantan Kepala dan Wakil BGN Ditahan Kejagung

Budi mengatakan pelaksanaan Aanwijzing merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang.

Sehingga tidak ada asumsi KPK melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi atau barangnya ditutup-tutupi.

“Dalam proses Aanwijzing, seluruh calon peserta lelang dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang. Seperti misalnya, kendaraan bermotor, yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya,” katanya.

Pada lelang periode Juni ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar.

Rinciannya, 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Baca juga  Operasi Patuh Serentak Digelar Mulai 8 Juni, Gunakan Sistem ETLE

Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Jenisnya beragam, mulai dari 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, hingga empat lot alat berat atau konstruksi.

Selain itu, terdapat tiga unit telepon genggam merek Apple seharga Rp200 ribuan, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek.

Lalu satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, serta satu perangkat automatic intelligent disinfection.

Budi mengatakan barang-barang yang akan dilelang juga sudah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Baca juga  Terungkap, Vendor Motor Listrik BGN Ternyata Tak Punya Diler dan Bengkel

Ia mengatakan setiap nilai limit objek lelang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari Rp10 miliar, dengan lokasi aset yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *