Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp 40,75 T, Prioritaskan Revitalisasi Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun.

“Berdasarkan surat bersama pagu indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun,” ujar Mu’ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Dari total pagu tersebut, Rp 2,69 triliun dialokasikan untuk belanja wajib gaji dan operasional, sementara Rp 55,5 triliun digunakan untuk program prioritas nasional.

Baca juga  SD Mudipat Umumkan Inovasi Kurikulum Kelas Tahfidz Tahun Ajaran Baru

Program prioritas itu mencakup pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp 14,28 triliun, bantuan perlengkapan sekolah Rp 250 miliar, sekolah nasional terintegrasi Rp 7,21 triliun, Studio Guru Rp 40 miliar, digitalisasi pembelajaran Rp 5,83 triliun.

Kemudian tunjangan guru non-ASN Rp 14,09 triliun, serta Program Indonesia Pintar sebesar Rp 13,79 triliun.

Sementara itu, alokasi lain berupa PNBP/BLU mencapai Rp 39,85 miliar.

Meski demikian, Mu’ti menilai masih terdapat kebutuhan pendanaan untuk sejumlah program lain sehingga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun.

Mu’ti juga menjelaskan, total alokasi DAK non-fisik pendidikan tahun 2027 mencapai Rp 136,35 triliun dari total nasional Rp 150,83 triliun. Dana tersebut terdiri atas bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp 60,49 triliun dan tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp 75,86 triliun.

Baca juga  Edy Susanto Resmi Dilantik Jadi Kepala SD Mudipat Periode 2026-2027

“Usulan Kemendikdasmen kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan adalah sebesar 169,83 triliun rupiah. Kebutuhan ini adalah untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui usulan penyesuaian satuan biaya dasar BOSP serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru yang meningkat seiring penambahan sasaran guru ASN, guru yang tersertifikasi, dan penyelesaian kewajiban pembayaran carry over,” jelas Mu’ti.

“Oleh karena itu, pada dana alokasi khusus non-fisik bidang pendidikan juga diperlukan dukungan penambahan alokasi anggaran agar layanan pendidikan dan kesejahteraan guru dapat terjaga secara optimal,” lanjutnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *